Sekamar Kos, ASN di Sikka Mengaku Tak Buat Apa-Apa
Ini pengakuan D terkait penangkapan dirinya dengan rekan kerja di Kantor. Mau tahu, baca berita berikut
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Eginius Mo'a
POS KUPANG.COM, MAUMERE - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sikka, D dan rekan perempuan RN digerebek M, istri D di kamar kos di Lorong Angkasa, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabaupaten Sikka, Pulau Flores, Selasa (29/8/2017) malam mengaku tidak berbaut apa-apa dengan RN.
Namun D tak menegaskan aktivitas apa yang sedang dilakukan dengan RN, sesama ASN di Sikka.
D mengakui telah mengenal RN dan menjadi sahabatnya sejak tahun 2016. Sempat digosipkan menjalani hubungan istimewa, D tak pedulikan.
Menurutnya, masyarakat Kota Maumere selalu sensitif dan menilai negatif bila seorang pria sedang berdekatan dengan perempuan.
Ia mengaku heran, penggerebekan dirinya dengan RN dibesar-besarkan. Padahal, kata D, ada kasus yang lebih besar melibatkan pejabat oknum pemerintahan.
"Dia (RN) kan staf saya di satu kantor. Ya otomatis kami punya kedekatan karena pekerjaan," ujar D kepada wartawan didampingi penasehat hukum,Victor Nekur, S.H, dari Orin Bao Law Office, Rabu siang (30/8/2017) di Maumere.
D menjabat kepala bidang di salah satu dinas otonom di Pemkab Sikka, mengatakan soal yang menimpanya bukan musibah, tetapi cobaan dari Tuhan.
"Saya akan tanggungjwab atas masalah yang saya hadapi. Tapi saya tidak campuri urusan orangnya," tandas D.
Victor Nekur mengharapkan media massa menulis apa adanya kasus menimpa klienya. Ia tidak membenci dan membela siapa pun.
Sebelum D tersangkut kasus pidana ini, kata Victor, D telah menunjuknya menjadi penasehata hukum kasus perdata D menggugat cerai M.
Namun, status D sebagai ASN, demikian Victor, perceraian harus disetujui atasan D yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Sekretaris Daerah Sikka.
Proses ini, menurut Victor sedang berlangsung, klienya ditangkap polisi. Hari Rabu, dilakukan mediasi D dengan M.
Hari Selasa malam, pasca penangkapan itu, D menelponnya supaya datang ke Polres Sikka.
"Saya tanya D kenapa terjadi begini (ditangkap). D mengakui benar dia (dengan RN) berada di kos, sampai saat ini tidak terjadi apa-apa," ujar Victor.
Victor mengatakan, D menghargai proses hukum laporan istrinya ke Polres Sikka. Penyelesaiannya tergantung para pihak untuk melanjutkan dan diproses perceraian.
"Kami akan jalani dan hormati proses hukum di kepolisian. Karena kasus ini dalam proses gugatan cerai,"ujarnya.
D menambahkan, laporan istrinya semakin membulatkan tekad melakukan perceraian. D merasakan tidak ada kecocokan lagi melanjutkan rumah tangga dengan M yang memberinya seorang anak berusia sembilan tahun lebih.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/selingkuh_20170506_162612.jpg)