Awaludin Kecewa Kapalnya Dibakar

Ia kecewa karena kapal miliknya yang sudah tiga tahun mencari nafkah bersamanya harus habis dilahap api.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon sedang menyulut api untuk membakar kapal nelayan, Selasa (29/8/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -  Awaludin Lewo, terpidana kasus pengeboman ikan yang barang bukti kejahatannya dimusnahkan dengan dibakar oleh Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon Selasa (29/8/2017) mengaku kecewa.

Ia kecewa karena kapal miliknya yang sudah tiga tahun mencari nafkah bersamanya harus habis dilahap api.

"Pasti kecewa, kecewa," ujar Awaludin di sela pembakaran kapal miliknya di Taman Pantai Susteran Lebao, Selasa (29/8/2017).

Namun Awaludin akhirnya menerima dengan ikhlas setelah mendapatkan pencerahan dari Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon.

"Saya siap tobat," kata Awaludin.

"Jangan tobat omong di depan saya. Kita masih sama-sama di Flotim," timpal Anton.

Awaludin mengaku paham dan mengerti mengapa pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap aksi pengeboman.

"Saya tidak tahu, oh tidak, saya sudah mengerti pak," demikian Awaludin mengoreksi pernyataannya.

Awaludin yang ditangkap Pol Air Polda NTT 11 Juli 2017 bersama tiga pelaku lainnya mengatakan tak terhitung banyaknya ia melakukan pengeboman ikan.

Ia mengaku mudah mendapatkan bom ikan yang sudah dirakit. Namun ia enggan menceritakan bom itu didapatnya dari siapa.

"Mudah sekali mendapatkannya. Saya beli bom jadi," kata Awaludin.

Awaludin tampak tidak ada beban dengan pembakaran kapalnya.

Ia dengan enteng menjawab, kalau sudah keluar dari penjara ia akan membuat proposal permintaan kapal kepada pemerintah.

Lain halnya dengan pelaku asal Ende Yamin Ibrahim. Raut wajahnya sembab dan dari sorot matanya ia ingin menangis.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved