Ini Penjelasan Tentang Cagar Biosfer di TNK
Ini penjelasan terkait dengan konsep cagar biosfer yang akan segera dikembangkan di Manggarai Barat
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Cagar biosfer akan diberlakukan di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo. Cagar biosfer merupakan kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya, dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
Terkait hal itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), melakukan rapat koordinasi dengan Balai TNK bersama pemerintah daerah Kabupaten Mabar, Jumat (25/8/2017) di Labuan Bajo.
"Cagar biosfer merupakan suatu model, konsep. Menggambarkan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya, mengedepankan penelitian atau ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati di LIPI, Prof. Dr. Enny Sudarmonowati.
Dia ditemui usai rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Mabar, Hari Jumat tersebut.
Disampaikannya, zona inti dalam penerapan cagar biosfer tetap ditangani TNK. Sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda) serta pihak terkait lainnya, berperan di zona penyangga atau transisi.
"Akan ada pemberdayaan masyarakat di area penyangga dan transisi. Pelatihan untuk peningkatan nilai tambah produk-produk lokal. Pemberdayaan yang mengedepankan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, Red), yakni berdasarkan penelitian. Konkritnya, membuat produk yang dibranding cagar biosfer," kata Enny.
Dalam pelaksanaannya nanti kata dia, lebih banyak kerja sama. Bukan hanya di bidang pariwisata tetapi penelitian di semua aspek.
Sementara itu, Sekda Mabar Rofinus Mbon, menyampaikan bahwa perlu koordinasi dan diskusi lebih lanjut untuk membicarakan cagar biosfer itu.
"Perlu melibatkan lebih banyak lagi pihak untuk membicarakan ini. Sehingga harus ada pertemuan lanjutan," kata Rofinus. (*)