Dirjen ini Tujuh Bulan Tidur dengan Tas dan Koper Berisi Uang Rp 18,9 Miliar
Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp18,9 miliar.
"Tadi untuk memastikan jumlah uang di tas dan kopernya, dihitung pakai mesin hitung uang. Hitungnya dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Ada dua petugas yang hitung. Sudah pakai mesin dan dua orang petugas, tapi tetap butuk waktu lama," jelas Febri.
Basaria menjelaskan, selain menangkap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tim KPK juga menangkap Komisari PT Adhiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, di tempat tinggalnya, sebuah apartemen Kemayoran, Jakpus, pada Kamis, 24 Agustus 2017, pukul 14.30 WIB.
Adiputra Kurniawan diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Antonius Tonny Budiono terkait penggarapan pengerukan dan reklamasi di Pelabuhan Tanjunh Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Dia diduga yang menyetorkan dana kepada Antonius Tonny Budiono dengan modus menyerahkan empat kartu ATM berisi sejumlah uang.
Sementara, identitas di rekening keempat kartu ATM tersebut adalah fiktif.
"Ini modus baru. Kartu-kartu ATM ini diberikan oleh APK kepada ATB. Nanti APK yang mengisi rekening ATM tersebut dan selanjutnya kartu-kartu ATM itu digunakan ATB. Selain digunakan sendiri, kartu ATM itu bisa dikirim ke anaknya, untuk hotel dan kemana saja bisa," beber Basaria.
Sementara itu, saat ini penyidik KPK tengah menelusuri pihak-pihak yang memberikan uang sebanyak Rp18,9 mikiar sebagaimana yang ditemukan di dalam 33 koper dan tas di mess Tonny.
Diduga uang-uang tersebut bagian suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Kemenhub.
Basaria mengungkapkan, Tonny selaku penguasa atas kepemilikan 33 koper dan tas tersebut masih bingung dan lupa saat ditanyakan asal-usul pemberian uang tersebut.
"Ini masih dalam proses, siapa saya yang menyuap dan proyek apa saja. Karena yang bersangkutan tidak mungkin kami desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, dia sampai lupa dan bingung dari mana saj. Dia hanya ingat jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kami rangkai, tidak cocok," bebernya. (*)