Berita Kota
MMT Asal Negara Myanmar, Ditangkap Karena Kasus Penyelundupan Manusia di Perairan NTT
MMT alias AS yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda NTT dalam kasus penyelundupan manusia
Penulis: Eflin Rote | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - MMT alias AS yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda NTT dalam kasus penyelundupan manusia merupakan warga negara Myanmar.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast mengatakan, AS diduga merupakan penyelundup imigran gelap.
"AS ini diduga menyelundupkan imigran gelap terhadap beberapa warga negara asing (WNA) yang dilakukan melalui perairan NTT dan menjadi DPO sejak November 2015," ujar Jules, Rabu (23/8/2017) di Kupang.
AS ditangkap di Jakarta Barat dan dibawa ke Kupang melalui Bandar Udara El Tari Kupang, Selasa (22/8/2017) siang. Ia kemudian dibawa ke penyidik Polda NTT.
Ybs ditangkap sebagai tindak lanjut surat dr Dir Reskrimum Polda NTT ttg DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada Kabareskrim Polri.
Berkat kerjasama antara Tim Bareskrim dan penyidik Polda NTT maka AS alias MMT kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa serta diserahkan oleh Tim Bareskrim Polri ke Penyidik Polda NTT. (*)