Breaking News

Ini Dia DPO Kasus Penyelundupan Manusia yang Dibekuk Polda NTT

MMT alias S didampingi tim dari Mabes Polri tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 14.39 Wita menggunakan pesawat Lion Air.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Bebet I Hidayat
MMT alias S (tengah) dijemput tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda NTT di Bandar Udara El Tari. 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satgas People Smuggling Mabes Polri berkerja sama dengan Tim Polda NTT menangkap tersangka kasus DPO penyelundupan manusia di Jakarta Barat.

MMT alias S masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda NTT atas kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada tahun 2015.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast mengatakan, tersangka dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara El Tari Kupang, Selasa (22/8/2017).

"Karena dia DPO Polda NTT, jadi kita akan periksa dia di sini. MMT ini merupakan warga negara asing. Dia terlibat kasus penyelundupan manusia tahun 2015," ujar Jules, Selasa (22/8/2017).

MMT alias S didampingi tim dari Mabes Polri tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 14.39 Wita menggunakan pesawat Lion Air. MMT langsung dibawa ke Polda NTT menggunakan mobil APV. (aa)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved