Ini Dia DPO Kasus Penyelundupan Manusia yang Dibekuk Polda NTT
MMT alias S didampingi tim dari Mabes Polri tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 14.39 Wita menggunakan pesawat Lion Air.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Bebet I Hidayat
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satgas People Smuggling Mabes Polri berkerja sama dengan Tim Polda NTT menangkap tersangka kasus DPO penyelundupan manusia di Jakarta Barat.
MMT alias S masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda NTT atas kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada tahun 2015.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast mengatakan, tersangka dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara El Tari Kupang, Selasa (22/8/2017).
"Karena dia DPO Polda NTT, jadi kita akan periksa dia di sini. MMT ini merupakan warga negara asing. Dia terlibat kasus penyelundupan manusia tahun 2015," ujar Jules, Selasa (22/8/2017).
MMT alias S didampingi tim dari Mabes Polri tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 14.39 Wita menggunakan pesawat Lion Air. MMT langsung dibawa ke Polda NTT menggunakan mobil APV. (aa)
