Dinas Pertanian Nagekeo Segera Luncurkan Asuransi untuk Petani
Pembayaran asuransi akan dilakukan setelah ada rekomendasi dari penyuluh dan pengamat hama.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY - Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan perusahaan asuransi PT. Jasindo (Persero) mengeluarkan program asuransi untuk petani di daerah itu.
Distan Nagekeo melalui para penyuluh telah melakukan sosialisasi kepada petani di Nagekeo.
Program ini dalam rangka melindungi petani ketika gagal panen atau produksi menurun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Wolfgang Lena, yang ditemui di Kantor DPRD Nagekeo, Selasa (24/8/2017), mengatakan, program yang diberi nama Asuransi Tani itu akan melindungi petani ketika terjadi gagal panen atau penurunan produksi.
"Kalau petani masuk asuransi, setiap musim panen, petani baya Rp 35.000,00. Ketika gagal panen perusahaan ansuransi akan membayar Rp 6.000.000,00 per hektar.
Pembayaran asuransi akan dilakukan setelah ada rekomendasi dari penyuluh
dan pengamat hama.
Sampai saat ini sudah dilakukan sosialisasi melalui PT3A dan penyuluh. Namun belum ada respons," kata Wolfgang.
Wolfgang mengungkapkan, hama yang menyerang tanaman padi petani beberapa tahun terakhir mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo untuk merumuskan program perlindungan terhadap petani melalui asuransi.
Wolfgang mengatakan, hama yang menyerang tanamam padi di Daerah Irigasi Mbay hanya bisa dicegah dengan satu cara, yakni pergiliran tanaman padi dan jagung.
"Selama ini saya sudah sosialisasikan program pergiliran tanam padi dan jagung, namun banyak petani masih belum setuju. Kalau seperti ini, kita tidak bisa berbuat banyak," kata Wolfgang.
Dikatakan Wolfgang, Dinas Pertanian telah menyebar pestisida pembasmi hama.
Namun upaya itu, katanya, tetap tidak bisa memutus mata rantai hama di D.I Mbay.
"Obat-obatan itu tetap tidak mampu atasi hama. Hanya satu cara, pergiliran tanaman," demikian Wolfgang.
Wolfgang mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo sesungguhnya telah menyiapkan 700 ton benih jagung hibrida untuk pergiliran tanaman di D.I Mbay pada tahun 2017.
Namun karena ada penolakan dari petani di D.I Mbay, benih itu belum disebarkan kepada petani.
"Kalau tanam bulan Maret atau April, panen Juli atau Agustus. September sudah bisa kembali tanam padi.
Tahun 2018, kita rencana pergiliran tanaman dilakukan serentak. Kalau per pintu, tidak akan bisa memutus mata rantai hama," kata Wolfgang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/asuransi-jasindo_20170822_233532.jpg)