Berita Flores Lembata Alor
105 Napi di Ende Dapat Remisi
lima orang tersebut masih akan menjalani masa tahanan karena mereka tidak sanggup membayar denda s
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM, ENDE--Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ende, Benny Totot mengatakan pada HUT Proklamasi RI ke-72 kali ini tercatat ada 105 orang warga binaan Lapas Ende yang menerima remisi.
105 orang tersebut lima orang mendapatkan remisi bebas karena telah habis masa hukumannya serta 100 orang lainnya pengurangan masa tahanan yang jumlahnya berfariasi.
Namun demikian ujar Beny kepada Pos Kupang, Jumat (18/8/2017) meskipun telah mendapatkan remisi bebas namun demikian lima orang tersebut masih akan menjalani masa tahanan karena mereka tidak sanggup membayar denda sebagai pengganti kurungan.
"Semestinya bebas namun karena tidak bisa membayar denda sebagai pengganti masa tahanan maka lima orang yang mendapatkan remisi bebas pada peringatan HUT RI ke-72 akan menjalani masa tahanan lagi,"kata Benny.(*)