Berita Timor Rote Sabu

Forkom P2HP Tunggu Janji Kapolda Tuntaskan Kasus Bripda CIN

Forkom P2HP NTT Tunggu Janji Kapolda NTT untuk menuntaskan Kasus Bripda CIN anggota Polres TTS yang telah menghamiliki IPM

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/oby lewanmeru
Ketua Forkom P2HP Provinsi NTT, Dra. Mien Pattymangoe Hadjon 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE--Forkom P2HP NTT Tunggu Janji Kapolda NTT untuk menuntaskan Kasus Bripda CIN anggota Polres TTS yang telah menghamiliki IPM dan tidak bertanggungjawab.

Ketua Forkom P2HP, Mien Hadjon, dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Minggu (13/8/2017) siang mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Polda NTT dan langsung bertemu dengan Kapolda NTT beberapa hari lalu.

Forkom P2HP diminta korban untuk mendampingi korban.

"Kapolda NTT, Irjen (Pol) Agung Sabar Santoso berjanji kepada pihak P2HP akan menuntaskan kasus yang melibatkan oknum Polres TTS itu. Pelaku juga akan ditindak sesuai hikum yang berlaku dan dipecat dengan tidak hormat dari kesatuan Polri, bila terbukti bersalah," kata Mien.

Bahkan Kapolda meminta supaya kasus ini langsung diproses tanpa menunggu hasil tes DNA, jika telah cukup bukti.
Mien berharap komitmen Kapolda itu bisa dibuktikan dengan penyelesaian kasus dimaksud.

"Kami percaya bahwa apa yag dikatakan oleh Kapolda NTT itu akan dilakukannya," kata Mien.
Untuk diketahui, IPM (18), warga SoE, menjelaskan, dia berpacaran dengan CIN sejak tahun 2014 lalu saat itu dia berumur 17 tahun dan CIN berusia 18 tahun.

Dan mereka melakukan hubungan intim pertama kali sekitar tahun 2015 di rumah CIN di Oekamusa, SoE. Tahun 2015 CIN ikut test polisi dan lulus.

IPM mengatakan, Tahun 2016 Ade hamil dan memberitahukan hal itu kepada CIN namun bukannya bertanggungjawab, CIN malah memintanya untuk menggugurkan kandungannya.

"CIN minta saya untuk menggugurkan kandungan saya. SMSnya masih saya simpan. Dia juga mau kasih obat untuk menggugurkan kandungan saya tapi saya menolak," kata IPM, Minggu (13/8/2017) siang, di Kupang.

Menurut IPM, keluarganya pernah mendatangi keluarga CIN untuk meminta pertanggungjawaban namun tidak direspon.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved