Minggu, 19 April 2026

Uang Hilang di Brankas Dinkes Nagekeo Membengkak Jadi Rp 500 juta

Uang tunai yang hilang di brankas Dinas Kesehatan Nagekeo membengkak menjadi Rp 500 juta lebih dari perkiraan sebelumnya Rp 300 juta

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
net
Ilustrasi uang rupiah 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, MBAY - Uang tunai yang hilang di brankas Dinas Kesehatan Nagekeo tahun 2015 lalu membengkak menjadi Rp 500 juta lebih dari perkiraan sebelumnya Rp 300 juta lebih.

Jumlah uang negara yang hilang tersebut bertambah setelah Kantor Inspektorat Kabupaten Nagekeo melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan puskesmas dengan laporan keuangan Dinas Kesehatan Nagekeo pada tahun berjalan.

Fakta itu terungkap dalam Sidang Panitia Kerja (Panja) DPRD Nagekeo yang membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nagekeo tahun 2016 , awal Agustus ini.

Dalam rapat Panja, Inspektur Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Marselinus Seda mengungkapkan, setelah dilakukan rekonsiliasi pembukuan di puskesmas dengan Dinas Kesehatan, ada pendapatan daerah dari puskesmas yang tidak dimasukkan dan dicatatkan dalam penerimaan daerah, sehingga total uang daerah di Dinas Kesehatan yang hilang membengkak menjadi Rp 500 juta lebih.

"Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran sudah buat pernyataan bersedia bertanggung jawab. Keduanya juga sudah membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM)
Mereka diberi waktu menyetor kembali uang yang hilang dengan cara mencicil selama dua tahun," kata Marselinus di depan Panja DPRD Nagekeo.

Dengan SKTJM, lanjut Marselinus, uang daerah senilai Rp 500 juta lebih itu akan tercatat dalam neraca keuangan daerah sebagai piutang daerah.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber terpercaya, uang senilai Rp 300 juta lebih yang hilang di brankas Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo diduga kuat direkayasa.

Uang yang hilang itu, menurut sumber tersebut, diduga kuat tidak masuk dalam brankas. Uang yang ada dalam brangkas sesungguhnya hanya Rp 449.000,00.

Lalu berapa sebenarnya jumlah uang yang tersimpan dalam brankas sebelum peristiwa pencurian itu?

Ternyata Bendahara Penerimaan, Maria Vianey Aso maupun Bendahara Pengeluaran, Adrianus Bertholomeus Nu tidak mengetahui total uang yang ada dalam brankas.

Alasan mereka, pada hari sebelum pencurian, keduanya maupun atasan langsung mereka, tidak sempat melakukan opname kas karena mereka pulang sudah larut.

Bertho dan Vianey yang ditemui di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, Senin (14/8/2017), mengatakan, hanya mengetahui jumlah uang yang mereka serahkan untuk ditempatkan di brankas.

Sementara uang yang ditempatkan dalam berangkas tidak hanya berasal dari mereka berdua tapi uang gaji yang dititipkan bendahara gaji.

Bendahara Penerimaan, Vianey mengungkapkan, uang yang ia tempaykan di berangkas senilai Rp 263.643.475,-. Sedangka uang dari Bendahara Pengeluaram, sesuai pengakuan Bendahara Pengeluaran senilai Rp 148.320.000,00. Sementara total uang gaji yang dititipkan Bendahara Gaji, keduanya mengaku tidak tahu.
Mengapa menyimpan uang dalam jumlah besar di berangkas? Bertho mengatakan, sebelumnya mereka tidak pernah diberitahu jumlah minimal uang dalam berangkas. "Kami baru tahu setelah peristiwa pencurian kalau uang dalam berangkas maksimal hanya Rp 5 juta. Sebelumnya, kami tidak tahu," kata Bertho.
Soal informasi yang berkembang bahwa uang dalam berangkas sebelum pencurian hanya Rp 449.000, Bertho mengatakan, informasi itu sengaja dihembuskan untuk menyudutkan mereka. "Itu informasi dari mana? Kalau uang dalam berangkas hanya Rp 449.000,00, lalu bagaimana dengan uang tunai yang mencapai jutaan rupiah di belakang Kantor BPMD? Uang itu ada dalam plastik milik bendahara gaji," kata Bertho. (Dea)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved