Berita Timor Rote Sabu
Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Ilegal Logging
Penyidik Polres TTU diminta untuk lebih serius menangani kasus ilegal logging di TTU.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU--Penyidik Polres TTU diminta untuk lebih serius menangani kasus ilegal logging di TTU.
Pasalnya, lebih dari dua minggu polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ilegal logging.
Permintaan itu disampaikan Ketua Lakmas Cendana Wangi NTT, Victor Manbait kepada Pos Kupang, Kamis (3/8/2017).
Menurut Manbait, kasus ilegal logging merupakan kasus kejahatan lingkungan yang menjadi perhatian polri dan presiden Joko Widodo.
Ilegal logging sama halnya dengan kasus narkoba, trafficking, dan korupsi, oleh karena itu polisi harus lebih serius dalam penegakkan hukum.
"Menurut saya, penanganan kasus ilegal logging oleh Polres TTU terlalu terlalu. Setidaknya pelaksana lapangan yang melakukannya dan yang menampung harus sudah ditetapkan sebagai tersangkanya," kata Manbait.
Ia mengatakan, Kapolres TTU harus tunjukan kepada masyarakat bahwa polisi di Polres TTU mampu melakukan penegkan hukum dalam kasus ilegal logging. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kayu-sonokeling_20170803_083410.jpg)