Anda Ingin Berprofesi PNS, Inilah 7 Keistimewaannya, Nomor 2 Bisa Studi di Luar Negeri
Di tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah membuka 19.210 lowongan CPNS 2017.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG. COM - Hai, kamu pasti tahu, kan, mulai 1 Agustus 2017 lowongan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dibuka.
Di tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah membuka 19.210 lowongan CPNS 2017.
Nah, lowongan yang tersedia untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ngomongin soal PNS. Selain Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kalau ada lowongan dari departemen lain, orang past juga berbondong-bondong menjajal peruntungan agar bisa diterima menjadi abdi negara.
Sudah terkenal, kan, profesi PNS dengan kemapanan dan jaminan masa tua.
Ini memang membuat PNS nggak pernah kehilangan pesonanya.
Tapi, sebagian orang pasti ada juga yang nggak tertarik dengan dunia ini.
Bagi sebagian yang nggak tertarik atau memang belum tertarik. Nah, kali ini Pos-Kupang.com menunjukkan kepada keistimewaan menjadi PNS dan membuat Anda mempertimbangkan mencoba profesi sebagai PNS ini.
Berikut 7 alasan yang dirangkum dari beberapa sumber.
1. Tidak Perlu Takut PHK
Dalam dunia PNS sama sekali tidak akan ada namanya PHK.
Bagi seorang yang sudah diterima PNS tak usah khawatir ada PHK massal seperti di swasta.
Apabila sekali diterima maka akan terus mendapatkan pekerjaan tersebut selamanya.
Nah, utama banget, kan, kalau dilihat sekarang mengenai dunia kerja yang banyak startup.
Tapi, bisa juga, sih, diberhentikan secara tidak hormat apabila memang ada pelanggaran berat dari yang bersangkutan.