Mencuri Ayam, Seorang Pelajar Babak Belur Dihajar Warga, Dua Pelaku Kabur
Mengingat ketiga pelaku masih di bawa umur, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak
POS KUPANG.COM -- Seorang pelajar di Buleleng dihajar warga di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bubunan, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 01.30 Wita.
Siswa kelas I SMA berinisial SO (16) ini dihadiahi bogem mentah lantaran tertangkap basah hendak mencuri ayam.
Informasi yang berhasil dihimpun di kepolisian, saat melancarkan aksinya, SO bersama dua rekannya, yakni KDH (15) dan KR (14).
Bersamaan dengan aksi mereka, sekitar 10 warga melakukan ronda malam.
Lantaran gerak-gerik ketiga pelajar itu mencurigakan sehingga warga terus mengawasi mereka.
Kecurigaan warga terbukti.
Warga melihat SO dan KDH memasuki rumah Ketut Kawiyana, dengan cara meloncati tembok.
Sementara KR bertugas memantau situasi di luar.
Mengetahui niat buruk mereka, warga bergegas mengepung ketiganya.
Kedatangan warga berhasil diketahui KDH dan KR.
Mereka berdua berhasil kabur, meninggalkan SO seorang diri.
Tak ayal, SO pun menjadi bulan-bulanan warga.
Tangannya diikat dengan tali plastik, lalu dihajar hingga babak belur.
Aksi main hakim ini berhasil dihentikan oleh salah seorang tokoh masyarakat.
Merasa prihatin dengan kondisinya, SO pun langsung digiring ke Mapolsek Seririt.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Tapilaha, saat diserahkan ke Polsek, SO langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat pengobatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dari tersangka SO, kami akhirnya berhasil menemukan dan menangkap KDH dan KR di rumahnya. Setelah dikembangkan lagi, ternyata SO dan KDR ini juga pernah mencuri burung Cilalongan di rumah milik seorang pensiunan kantor Pos, Ketut Kawiyana (67). Burungnya sudah dijual di derah Petemon seharga Rp 100 ribu," jelas Tapilaha saat dikonfirmasi terpisah.
Mengingat ketiga pelaku masih di bawa umur, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas).
"Karena di bawa umur, kami konfirmasi ke Bapas untuk penanganan lebih lanjut. Karena ini ancamannya diatas lima tahun, kalau dideversikan bisa dibawah lima tahun. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lagi, untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya," ujar Tapilaha. (*)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Bali dengan judul: NGERI, Siswa SMA Diikat Lalu Dihajar Hingga Babak Belur di Buleleng, Kepergok Lakukan Ini!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisi-lindungi-boca-curi-ayam_20170105_183408.jpg)