Berita Timor Rote Sabu
Wah, Bupati TTU Beri Sanksi Pimpinan Yang Tak Mampu Realisasi Anggaran,
Bupati Raymundus menegaskan, ia akan memberikan sanksi kepada pimpinan OPD manakala realisasi DAK tahun 2017 tidak mencapai target.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU--Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 yang dinilai sangat rendah mendapat sorotan dari anggota DPRD TTU.
Terhadap kondisi ini, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes sudah menggambil sikap dan mendorong pimpinan OPD agar realisasi DAK tahun 2017 bisa mencapai target.
Bupati Raymundus menegaskan, ia akan memberikan sanksi kepada pimpinan OPD manakala realisasi DAK tahun 2017 tidak mencapai target.
"Untuk tahun 2017 saya akan beri sanksi kepada pimpinan OPD yang terlambat realisasi anggaran dan pimpinan yang melakukan kelalaian sehingga dana tidak masuk ke kas daerah," tegas Raymundus dalam forum rapat badan anggaran DPRD TTU, Rabu malam (26/7/2017).
Ia menjelaskan, pencairan DAK melalui mekanisme per triwulan. Pencairan tri wulan pertama 30 persen dari pagu DAK. Pencairan tri wulan kedua bisa dilakukan apabila laporan realisasi penggunaan DAK tahap pertama sudah mencapai 75 persen. Begitu pula pencairan tri wulan ketiga bisa dilakukan manakala laporan realisasi tahap kedua sudah mencapai 75 persen.
Sebelumnya, dalam sidang penyampaian laporan nota keuangan dan pertanggungjawaban APBD Kabupaten TTU tahun 2016 tercatat, realisasi DAK sebesar Rp 156.605.123.499 atau 67,95 persen dari target sebesar Rp 230.465.054.586. Kondisi ini disoroti fraksi-fraksi DPRD TTU seperti fraksi PDI-P dan Gerindra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/raymundus-sau-fernandes_20170615_120422.jpg)