Berita Kota

Ternyata Rutan SoE Over Kapasitas 65 Napi

meski telah memindahkan WBP ke Kupang, pihaknya tetap mengalami masalah over kapasitas karena di TTS banyak terjadi kasus pidana.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Lukas Frans, AMD.SIP, SH, M.Hum 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy leo

POS.KUPANG.COM, SoE--Rumah Tahanan (Rutan) SoE mengalami Over Kapasitas alias kelebihan kapasitas napi dan tahanan. Kapasitas rutan hanya 141 orang namun saat ini ada 206 orang. Artinya ada kelebihan sekitar 65 orang.

Karutan SoE, Lukas Frans, AMd.S.IP, SH, MHum, menunjukkan sampel makanan napi dalam kotak makan di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017) siang
Karutan SoE, Lukas Frans, AMd.S.IP, SH, MHum, menunjukkan sampel makanan napi dalam kotak makan di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017) siang (Pos Kupang/Novemy Leo)

"Masalah over kapasitas adalah masalah nasional. Disini saya siasati dengan memindahkan warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang hukumannya tinggi ke Lapas Kupang dan Lapas wanita Kupang," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) SoE, Lukas Frans, AMd,S.IP, SH, MHum.

Menurut Lukas, meski telah memindahkan WBP ke Kupang, pihaknya tetap mengalami masalah over kapasitas karena di TTS banyak terjadi kasus pidana. (*)

Penghuni rutan SoE berdasarkan jenis kelamin :
Laki2 198
Perempuan 8

Penghuni rutan SoE berdasarkan usia :
Dewasa 199
Lansia 7 (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved