Breaking News

MUI Beda Pendapat dengan HTI soal NKRI

a bagi MUI masalah NKRI sudah final, masalah falsafah bangsa Pancasila sudah final.

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Pimpinan Wilayah GP. Ansor NTT, Abdul Muis sedang berorasi di depan Kantor Gubernur NTT menolak HTI, Kamis (27/4/2017). 

POS KUPANG.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan MUI tidak sependapat dengan upaya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengganti sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah.

"Ya kalau seandainya seperti itu, ya kita keberatan. Karena bagi MUI masalah NKRI sudah final, masalah falsafah bangsa Pancasila sudah final. Jadi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengubah NKRI ya kita enggak setuju," kata Anwar di Jakarta, Kamis.

Namun menurut Anwar, jika ditinjau dari sisi akidah Islam, HTI tidak melanggar.

"Hasil kajian kemarin belum final betul, secara kajian akidah belum ada yang bermasalah ditemukan. Tapi masih ada kajian-kajian lebih lanjut," kata Anwar.

Dia mengatakan sejauh ini MUI mengkaji anggaran dasar HTI, dengan mendatangi langsung fungsionaris HTI dan melakukan kajian lainnya.

Kajian sejauh ini, kata dia, masih belum menunjukkan akidah menyimpang dalam HTI. Keputusan akidah menyimpang pernah dikeluarkan MUI terhadap Ahmadiyah dan Syiah.

"MUI kan sebenarnya kajiannya kajian agama dan itu sudah ada komisi pengkajian dan sudah dilaporkan tapi belum selesai. Cuma sebagai gambaran saja kan ada 10 kriteria sesat, MUI keluarkan itu," kata Anwar.

Kesimpulan MUI sementara, kata dia, tidak ada satu pun unsur dalam HTI yang memenuhi kriteria aliran sesat.

Keputusan MUI mengenai HTI akan keluar Selasa pekan depan (25/7). *)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved