VIDEO: Kasus Universitas PGRI NTT: Mahasiswa Tuntut DPRD Hadirkan Yayasan Radja Sulaiman

Ini yang dilakukan DPRD NTT terkait dengan tuntutan mahasiswa PGRI NTT terkait nasib mereka

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pertemuan untuk membahas persoalan yang dihadapi Universitas PGRI NTT oleh DPRD NTT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya ditunda.

Penundaan ini terpaksa dilakukan karena mahasiswa menuntut agar pihak Yayasan Radja Sulaiman harus hadir.

Pantauan Pos Kupang, Rabu (19/7/2017), rapat ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD NTT, Rapat yang diagendakan mulai pada pukul 09:00 wita,sempat molor, karena harus menunggu beberapa pihak terkait.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson O Matara didampingi Penjabat Sekda NTT, Eman Kara. Hadir Forum Mahasiswa Universitas PGRI NTT, Pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi V.

Nampak hadir Karo Kesra setda NTT, Barthol Badar, Karo Hukum dan Kabid SMK Dinas Pendidikan NTT, Pius Rasi.

Saat Nelson membuka rapat, dirinya mengecek kehadiran dari pihak Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT dan Universitas Aryasata Deo Muri (Unasdem). Namun,saat itu yang hadir pihak Unasdem, sedangan dari UPG 1945 tidak.

Nelson kembali menanyakan, apakah rapat itu bisa dilanjutkan atau tidak. Terhadap kondisi itu, Forum Mahasiswa PGRI mengatakan, sesuai tuntutan mereka yang harus bertanggungjawab adalah penyelenggara dalam hal ini yayasan sehingga jika pertemuan dilakukan juga tidak bisa beri solusi.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved