DPRD TTS Bahas 8 Ranperda, Dua Inisiatif Dewan
Sementara eksekutif memgusulkan 6 Ranperda. Usulan Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati TTS, Obed N, M.Si
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Novemy Leo
POS KUPANG.COM, SOE -- DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), Jumat (14/7/2017).
Dalam rapat kali ini, dewan mengusulkan 2 Ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD TTS, Benediktus Banamtuan, SE mengatakan, 2 Ranperda inisiatif yaitu Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD TTS.
Selain itu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
Sementara eksekutif memgusulkan 6 Ranperda. Usulan Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati TTS, Obed N, M.Si. (*)
Berita Terkait