DPRD TTS Bahas 8 Ranperda, Dua Inisiatif Dewan

Sementara eksekutif memgusulkan 6 Ranperda. Usulan Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati TTS, Obed N, M.Si

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang
Rapat Paripurna DPRD TTS, Jumat (14/7/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Novemy Leo

POS KUPANG.COM, SOE -- DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), Jumat (14/7/2017).

Dalam rapat kali ini, dewan mengusulkan 2 Ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD TTS, Benediktus Banamtuan, SE mengatakan, 2 Ranperda inisiatif yaitu Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD TTS.

Selain itu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

Sementara eksekutif memgusulkan 6 Ranperda. Usulan Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati TTS, Obed N, M.Si. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved