Dinas Pendidikan NTT Siap Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB 2017
Mereka memrotes sejumlah SMA di Kota Kupang yang terkesan diskriminatif dalam memberlakukan sistem zonasi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG. COM, KUPANG - Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan NTT, Ayub Mooy mengatakan, pihaknya siap mengkaji pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017.
"Memang di SMAN 3 baru sembilan ruangan dan masih ada tiga ruang, tetapi sesuai aturan dari Kementerian, laboratorium dan perpustakaan tidak boleh digunakan untuk ruang kelas," kata Mooy.
Dikatakan, pihaknya akan mengkaji soal zonasi sehingga apabila jarak rumah anak ke sekolah sekitar 500 meter saja, namun sekolah tidak menerimanya, maka ini harus ditelusuri.
"Zonasi ini mengikuti jarak 1 km, tapi juga mengikuti daya tampung sekolah," ujarnya.
Mooy juga berjanji akan mengkaji, meski proses pengalihan SMA dan SMK itu baru, tetap apa yang dilakukan akan menjadi sebuah pengalaman di waktu mendatang.
Baca: Puluhan Orangtua Siswa Datangi DPRD NTT, Minta Tinjau Ulang Sistem Zonasi dalam PPDB 2017
Seperti diberitakan sebelumnya, para orangtua wali siswa meminta Pemerintah Provinsi NTT mengkaji ulang penerapan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2017.
Mereka memrotes sejumlah SMA di Kota Kupang yang terkesan diskriminatif dalam memberlakukan sistem zonasi. (*)
(*)