Saat Kejadian Hermansyah dan Istri Tak Melihat Wajah Pelaku dengan Jelas

Kesulitan pertama datang dari pihak-pihak yang diperiksa. Sampai saat ini Hermansyah belum bisa dimintai keterangan

Editor: Alfons Nedabang
warta kota
Minggu, 9 Juli 2017 13:32 Heboh Informasi di Facebook FPI, Saksi Ahli yang Nyatakan Chat Habib Rizieq Palsu Dibacok facebook.com Pakar telematika, Hermansyah, yang dibacok oleh orang tak dikenal saat melintas di Tol Halim yang dimuat di Facebook FPI. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengungkapkan kesulitan yang dialami pihaknya untuk menyelidiki kasus pembacokan ahli telematika Hermansyah.

Kesulitan pertama datang dari pihak-pihak yang diperiksa. Sampai saat ini Hermansyah belum bisa dimintai keterangan soal pelaku pembacokan tersebut.

"Sama dengan istrinya, karena kejadiannya malam jadi enggak bisa melihat wajah pelaku dengan jelas. Namun akan kami rekonstruksi wajah pelaku dengan sketsa," ujar Andry di Mapolres Jakarta Timur, Senin (10/7/2017).

Andry lantas berharap agar Hermansyah bisa segera pulih untuk bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai pelaku pembacokandirinya. Begitu pun dengan pelat nomor mobil milik pelaku yang tidak sempat secara jelas dilihat oleh istri Hermansyah.

"Untuk sketsa wajah memang arahnya akan ke sana, tetapi yang paling penting sekarang petugas menyusuri TKP itu sendiri, tempat-tempat lain yang dilalui pelaku, tempat-tempat lain yang dilalui korban sehingga kemudian nanti terlihat konstruksi masalahnya," tandas Andry.

Hermansyah merupakan korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017) dinihari. Akibat pengeroyokan itu, Hermansyah mengalami luka akibat senjata tajam dan kini dirawat di RSPAD Gatot Subroto.(*)

Berita ini sudah diterbitkan di www.Tribunnews.com dengan judul: Apa Kesulitan Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan Hermansyah? Ini Kata Kapolres

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved