Wow! Bupati Malinau Nyaris Jadi Korban Formalin
Ternyata konsumsi ikan jangan asal embat tetapi perhatikan juga hal lain. Ini yang dialami seorang bupati
POS KUPANG.COM, MALINAU - Jangan lagi membeli, mendistribusi, menjual dan mendagangkan benda berformalin! Itulah pernyataan tegas Bupati Malinau, Yansen TP kepada para pedagang di Malinau.
Terutama, kepada pedagang yang telah terdata Pemkab Malinau pernah menjual penganan atau bahan penganan mengandung formalin.
Yansen TP mengungkapkan, bagi pedagang yang menggunakan formalin untuk mengawetkan dagangannya harus berhati-hati atas perbuatannya.
Kegiatan tersebut melanggar hukum. Dan sudah barang tentu, ada konsekunsi hukum di dalamnya.
"Jangan diteruskan perbuatan tersebut. Kasihan masyarakat kita yang mengonsumsinya. Kalau memang masih dijalankan, silakan makan sendiri barang itu dan rasakan akibatnya bagaimana kalau mengonsumsi formalin. Gejala yang ditimbulkan memang tidak sekarang. Tapi nanti akan terasa beberapa tahun kemudian," bebernya.
Bupati Yansen TP sendiri mengaku sempat menjadi korban formalin saat santap siang menggunakan ikan bersama keluarga di rumah.
Tanpa sepengetahuannya, ikan yang dibeli adiknya di salah satu pasar ikan di Malinau Kota mengandung formalin.
"Hampir siup saya usai memakan masakan ikan hasil membeli dari salah satu pasar di Malinau. Tidak bisa saya menyalahkan penjual ikan tersebut, sebab yang beli ikan itu bukan saya. Tapi, saat saya menelusuri asal muasal ikan, ternyata ikan tersebut mengandung zat kimia berbahaya, yakni formalin," jelasnya.
Mengambil beberapa contoh di lapangan, Yansen TP menyatakan, telah banyak kabar berita di luar Malinau yang menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan dan daging-daging lainnya.
Namun, Bupati tidak menyangka, bahwa perbuatan tersebut juga dijalankan di Malinau. Ia meminta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) langsung turun melakukan pengecekan.
"Kita tahu sendiri, formalin itu kan biasanya digunakan untuk mengawetkan orang meninggal. Masa zat berbahaya tersebut dicampurkan ikan. Jelas hal ini berbahaya. Banyak berita soal kita dapati di luar Malinau. Tapi saya baru tau, hal ini juga terjadi di Malinau. Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menyelesaikannya," jelasnya.
"Awalnya, saat disantap ikan itu, ya enak saja. Seperti rasa ikan goreng seperti biasanya. Saya dan keluarga sangat lahap memakannya. Namun, usai memakan badan saya seperti lemas, perut saya mual-mual, kepala saya pusing. Bahkan, lebih parahnya lagi saya serasa hendak pingsan. Beruntung tubuh masih bisa bisa bertahan," lanjutnya.
Selain Dinkes P2KB, Bupati juga memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turut serta melakukan pengecekan ke lapangan. Hal itu disampaikan Yansen TP agar segera ditindaklanjuti.
Terkendala Anggaran
Kepala Dinkes P2KB Malinau dr John Felix Rundupadang mengatakan, keterbatasan anggaran menjadikan pemeriksaan barang, khususnya daging di pasar sangat terbatas.