Rabu, 8 April 2026

TTS Budidaya Tanaman Kapas Seluas 15 Ha untuk Penenun

Untuk tahap awal, demikian Otnial, pembibitan sudah dilakukan di atas lahan seluas 3 Ha.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Alfons Nedabang
pk/vel
Drs. Otnial Neonane, S.Tp,M.Si, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten TTS 

Laporan Wartawan PosKupang.com, Novemy Leo

POS KUPANG.COM, SOE -- Para penenun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) nantinya tidak perlu lagi membeli benang tenun di toko.

Dalam tahun 2017 ini, pemerintah Kabupaten TTS membudidaya tanaman kapas pada lahan petani seluas 15 hektar (Ha) di Desa Salabait, Kecamatan Molo Barat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten TTS, Drs. Otnial Neonane, S.Tp,M.Si menjelaskan, pada bulan Juni 2017 lalu Pemda TTS telah menandatangani MoU dengan Kementerian pertanian.

"Bupati TTS, pak Paul Mella bersama saya dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Pak Benny telah menandatangani MoU dengan kementerian pertanian untuk pengembangan tanaman kapas di TTS," kata Otnial saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/7/2017).

Untuk tahap awal, demikian Otnial, pembibitan sudah dilakukan di atas lahan seluas 3 Ha.

"Bibitnya sedang diperbanyak tapi sekarang sudah musim kemarau sehingga kami rencana pada musim hujan, paling lambat bulan November nanti baru akan dilakukan penanaman," ujar Otnial. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved