3 TAHUN MENCATAT PRESTASI BAIK
Jaksa Agung Beri Apresiasi untuk NTT
Para pengganti diharapkan bekerja profesional. Bila tahun 2014 dan 2015 menempati peringkat kedua dan tahun lalu posisi ketiga, tahun ini harus lebih.
Penulis: Sipri Seko | Editor: Sipri Seko
JAKSA Agung RI, HM Prasetyo dan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung saat ini berkunjung ke Kupang, ibukota Provinsi NTT. Selama dua hari, pimpinan tertinggi kejaksaan mengikuti sejumlah agenda antara lain bakti sosial dan beberapa kegiatan lainnya .
Agenda utama mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT tersebut adalah memantau kinerja aparat kejaksaan di NTT. Sambil mengikuti kegiatan bakti sosial, tentu ada evaluasi yang akan dilakukan. Tentu sudah banyak laporan yang masuk terkait penanganan kasus di NTT.
Ada sejumlah catatan prestasi dalam penanganan kasus korupsi yang ditorehkan aparat kejaksaan di Nusa Tenggara Timur. Satu di antaranya adalah terungkapnya kasus pencucian uang oleh oknum bernama Buyung alias Abdul Munaf Rosna. Aparat kejaksaan NTT di bawah koordinasi Robert Lambila dan Ridwan Angsar berhasil mengungkap, menangkap, menahan, menyita, menyidangkan hingga esksekusi ke penjara. Lebih dari Rp 3 miliar berhasil diselamatkan dalam kasus ini. Uang dan aset disita untuk dikembalikan ke kas negara.
Jaksa Agung HM Prasetyo secara resmi telah menyerahkan aset yang disita berupa mobil dalam sebuah acara di Kantor Kejati NTT, Jumat (7/7/2017). Mobil sitaan ini selanjutnya akan digunakan untuk operasional aparat kejaksaan di NTT. "Sebuah prestasi yang patut diapresiasi.teruslah bekerja secara profesional, " ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Kinerja aparat kejaksaan di NTT menuai pengakuan hingga tingkat nasional dalam tiga tahun terakhir. Kejaksaan Agung dalam tiga tahun berturut turut menetapkan kejaksaan tinggi di NTT masuk daftar lima terbaik dalam penanganan korupsi di Indonesia. Dari sisi jumlah, kinerja aparatur kejaksaan di NTT patut diapresiasi.
Kini, yang sedang ditangani adalah kasus dugaan mega proyek tambak garam dan pembangunan embung di Kabupaten Sabu Raijua. Robert Lambila, Ridwan Angsar dan tim mengungkap keterlibatan pejabat, kontraktor dan politisi dalam kasus ini. Bahkan, kepala dinas, PPK dan kontraktor sudah ditahan. Dalam masa persidangan, ada kemungkinan penambahan tersangka.
Namun, apakah pengungkapan kasus-kasus menonjol semacam ini akan melemah menyusul dimutasinya Ridwan Angsar dan Robert Lambila dari lingkungan Kejati NTT? Memang akan ada penuntut umum baru yang menggantikan peran keduanya. Para pengganti mereka tentu diharapkan terus bekerja secara profesional. Bila tahun 2014 dan 2015 menempati peringkat kedua dan tahun lalu di posisi ketiga, tahun 2017 mestinya prestasi NTT lebih menjulang lagi. Hal ini sangat penting karena gurita praktik korupsi di NTT bukanlah yang terkecil. Sudah menjadi rahasia umum praktik korupsi di jagat Flobamora begitu riuh, namun penegakan hukumnya belum maksimal. Masih banyak koruptor yang berkeliaran bebas di luar sana.
"Jumlah kasus korupsi yang ditangani terus meningkat setiap tahun. Miliaran rupiah uang negara berhasil dikembalikan ke kas negara. Semua prestasi ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat NTT, " kata Kejati NTT, Sunarta, SH, beberapa waktu lalu.
Prestasi yang sudah diraih aparat kejaksaan di NTT patut dipertahankan. Sang jaksa agung kita yang pernah lama bertugas di NTT tentu akan memotivasi jajarannya bekerja lebih keras lagi. **