Selama 5 Tahun Traffic Light di Labuan Bajo Tidak Berfungsi
Tidak berfungsinya traffic light di jalur yang ramai kendaraan tersebut membuat arus lalu lintas tidak bereraturan dan sering terjadi kecelakaan
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Alfons Nedabang

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Traffic light atau lampu pengatur lalu lintas yang terpasang di perempatan arah bandar udara dan gang kantor Pengadilan Negeri di kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tidak berfungsi. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun.
Tidak berfungsinya traffic light di jalur yang ramai kendaraan tersebut membuat arus lalu lintas tidak bereraturan dan sering terjadi kecelakaan. Kendaraan berebutan saling mendahului. kemacetan pun sering terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Gayetanus Danggur mengatakan traffic light itu merupakan aset Pemerintah Provinsi NTT dan belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Oleh karena itu pihaknya tidak bisa memperbaikinya.
"Lampu itu masih tercatat sebagai aset milik pemerintah propinsi (NTT). Aset itu belum diserahkan ke kabupaten Manggarai Barat. Itu sebabnya kami tidak bisa memperbaikinya," kata Gayetanus Danggur saat ditemui Rabu (5/7/2017).
Tidak berfungsinya traffic light dikritik pengguna jalan. Warga berharap agar pemerintah tidak masa bodoh dengan kerusakan tersebut.
"Pemerintah Propinsi NTT agak aneh. Masa tidak bisa memperbaiki lampu pengatur lalu lintas yang sudah bertahun-tahun rusak. Kalau malas mau perbaik atau karena tidak ada anggaran maka serahkan itu menjadi aset Kabupaten Mabar. Ingat, lampu itu berada di ruas jalan paling ramai karena berhubungan dengan Bandara," kritik Martinus Nalin, pengguna jalan, saat ditemui Rabu siang.*