Kuasa Hukum Tersangka Pembunuh Joao Ungkap Kliennya yang Diduga Alami Kekerasaan dari Polisi

Kedua tersangka bernama Daniel Seran alias Danker dan Herman Berek alias DJ mengalami serangkaian

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/EDY BAU
Kuasa Hukum Jimmy Haekase dan Sil Nahak saat memberikan keterangan terkait kekerasan yang dialami kliennya kepada wartawan di Atambua, Sabtu (1/7/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Tersangka pelaku pembunuhan terhadap petugas sekuriti Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Joao Vicente diduga mengalami kekerasan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Belu.

Kedua tersangka bernama Daniel Seran alias Danker dan Herman Berek alias DJ mengalami serangkaian penyiksaan agar memberikan keterangan atau pengakuan bahwa pembunuhan itu melibatkan pihak lain.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum terduga pelaku, Jimmy Haekase dan Sil Nahak kepada wartawan di Atambua, Sabtu (1/7/2017). Menurut Jimmy dan Sil Nahak, informasi mengenai adanya kekerasan itu didengar langsung oleh dua saksi yang berada di Mapolres Belu saat itu yakni Stefanus Atok Bau dan Julio do Carmo.

"Informasi ini merupakan data akurat karena kejadian tersebut disaksikan langsung oleh Stefanus Atok Bau dan Julio do Carmo bertempat di Mapolres Belu pada tanggal 1 Juli 2017 sekitar pukul 02.00 sampai pukul 04.00 dini hari," tegas Jimmy.

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan belum berhasil dikonfirmasi. Pos Kupang mencoba menghubungi melalui layanan WhatsApp pada Sabtu (1/7/2017) malam namun hingga sekira pukul 22.30 wita belum mendapat jawaban. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved