Anak Korban Kekerasan di Kupang Dipulangkan Setelah Lebaran
Ini penjelasan kepala dinas sosial propinsi NTT terkait denga anak-anak korban kekerasan di Kupang
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Drs Willem Foni mengatakan, kepulangan anak korban kekerasan yang berasal dari Sumba akan dilakukan setelah perayaan idul fitri.
"Kita masih harus menunggu beberapa hari lagi, karena surat pindah anak-anak ini harus diurus. Sementara Soni masih ditahan di Polresta. Kita masih terus berkoordinasi agar prosesnya segera selesai," ucap Willem, Jumat (23/6/2017) di Kupang.
Menurut Willem, pihaknya harus memastikan 10 orang anak yang berasal dari Sumba dan 7 dari Kabupaten Kupang harus tetap bersekolah apabila mereka sudah kembali bersama orang tua masing-masing.
"Mereka harus tetap bersekolah, rata-rata mereka masih SD dan SMP. Kalau sudah sama-sama orangtua mereka harus tetap sekolah," jelasnya.
Sementara itu, menurut Willem, Dinas Sosial Provinsi akan memulangkan mereka menggunakan pesawat.
Anak-anak korban kekerasan Soni di Panti Asuhan Pelita Hidup saat ini ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center yang berlokasi di jalan Timor Raya, Kupang. (*)