Lagi, Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal

Ini upaya yang dilakukan Densus 88 terkait dengan terorisme di Indonesia. Ini yang terjadi Malang

Editor: Marsel Ali
(KOMPAS.com / Andi Hartik)
Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat mengamankan penggeledahan rumah pelaku terduga teroris di Singosari, Kabupaten Malang oleh Densus 88, Senin (19/6/2017) 

POS KUPANG.COM, MALANG - Jajaran Polres Malang bersama Densus 88 Polri Antiteror mengamankan seorang pelaku terduga teroris di Jalan Wijaya nomor 11 A Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (19/6/2017) sekitar pukul 8.30 WIB.

Pelaku terduga teroris itu bernama Syahrul. Pelaku itu diduga merupakan jaringan kelompok Abu Jandal, salah seorang petinggi ISIS yang berasal dari Indonesia.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga jaringan teroris atas nama Syahrul," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com.

Yade menyebutkan, pelaku pernah ke Suriah pada tahun 2013. Pelaku berada di negera itu selama enam bulan. Kemudian pada tahun 2014 pelaku kembali ke Indonesia.

"Selama enam bulan berada di Syiria. Jaringan Abu Jandal," ucapnya.

Dia menyebutkan, terduga ada dalam video di sebuah akun Youtube. "Terduga pelaku yang memakai Indonesia Army," katanya.

Saat ini, jajaran Polres Malang yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung bersama tim Densus 88 masih melakukan penggeladahan di rumah pelaku. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved