Kamis, 9 April 2026

Baru Empat Desa di Belu Cairkan Dana Desa Tahap I

Hingga saat ini, baru empat desa dari 69 desa di Kabupaten Belu yang telah mencairkan dana desa tahap I tahun 2017.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Hingga saat ini, baru empat desa dari 69 desa di Kabupaten Belu yang telah mencairkan dana desa tahap I tahun 2017.

Sisanya sedang dalam proses melengkapi persyaratan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta yang dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (15/6/2017) mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pencairan dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa karena berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK), paling lama tujuh hari dana desa sudah harus disalurkan Dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa.

Untuk dana desa posisi kemarin (Rabu 14/6) itu empat desa yang sudah cair. Dan hari ini kemungkinan belasan desa karena kemarin dulu sore dananya baru masuk. Kita upayakan dalam minggu ini penyaluran sudah selesai.

“Dan semua persyaratannya sudah kita evaluasi dan semua tinggal saja penetapan perdes APBDes, dan itu mungkin satu atau dua hari ini sudah sudah selesai,” ujarnya.

Sedangkan untuk DAK Fisik, Marsel menjelaskan baru satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan pencairan, menyusul OPD yang mendapatkan DAK kesehatan.

“Persyaratan dalam PMK, tahap 1 tidak bisa serap maka tahap berikutnya tidak bisa lagi. Kita berharap OPD bisa melihat ketentuan ini sehingga mereka bisa ekstra dan mempercepat segala proses,” pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved