Wabup Lembata Minta Telusuri Pembagian Kelambu Gara-gara Ini
Pasalnya, masyarakat bukan menerima kelambu itu secara gratis melainkan dengan cara membeli dari oknum petugas.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -Wakil Bupati (Wabup) Lembata, Thomas Ola Langoday meminta pihak terkait menelusuri proses pembagian kelambu kepada masyarakat.
Pasalnya, masyarakat bukan menerima kelambu itu secara gratis melainkan dengan cara membeli dari oknum petugas.
Hal itu diungkapkan Wabup Thomas di Lewoleba, Sabtu (10/6/2017). Ia mengatakan itu setelah menerima pengaduan masyarakat bahwa mereka mendapat kelambu bantuan pemerintah bukan secara cuma-cuma tetapi dengan membeli dari petugas.
"Saya minta pihak terkait untuk menelusuri hal ini. Sebab kelambu yang mestinya dibagikan secara gratis kepada masyarakat tapi yang terjadi justru ada oknum yang menjualnya," ujar Wabup Thomas.
Dia mengatakan, kelambu itu sebenarnya dibagikan gratis kepada masyarakat. Dirinya kaget ketika ada masyarakat yang mengeluh bahwa mereka harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli kelambu yang dibagikan pemerintah.
Tindakan oknum yang memungut sejumlah uang dari masyarakat adalah perbuatan yang tidak patut.
"Bagaimana mungkin kita aparat sipil negara (ASN) ini melakukan hal-hal seperti itu? Mestinya ada rasa malu saat meminta uang atau meminta pulsa dari masyarakat," ujar Thomas.
Ia menyebutkan, seluruh ASN harusnya menyadari bahwa predikat yang diemban sebagai pegawai pemerintah bisa diperoleh lantaran ada masyarakat.
Karena itu, tandas Thomas, ketika ada program pemerintah untuk mengangkat derajat hidup masyarakat, mestinya program itu dilaksanakan sepenuh hati. Bukan sebaliknya memanfaatkan program itu untuk meraih keuntungan pribadi.
Demikian juga dalam pembagian kelambu kepada masyarakat itu. Program itu hadir untuk satu tujuan mulia, yakni mencegah masyarakat dari penyakit malaria. Apalagi Provinsi NTT, khususnya Kabupaten Lembata, merupakan daerah endemis penyakit tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, mulai saat ini dan ke depan aparat pegawai negeri sipil yang berada di Lembata tidak mengulangi lagi tindakan seperti yang terjadi dalam pembagian kelambu itu kepada masyarakat.
"Kalau kita mau membebaskan masyarakat dari penyakit malaria, maka kita harus kerja dengan hati. Kita harus tulus bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ini kita lakukan, maka target membebaskan NTT dari malaria pada tahun 2023, dapat terwujud," ujar Thomas. (kro)