Setelah Ditutup 3 Hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Malaka Mulai Kembali Cetak KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Malaka terhitung sejak Kamis (8/6/2017) sudah kembali melakukan percetakkan e-KTP.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG. COM, BETUN -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Malaka terhitung sejak Kamis (8/6/2017) sudah kembali melakukan percetakkan e-KTP.
Sebelumnya, selama 3 hari Disdukcapil Malaka terpaksa tidak melayani percetakkan e-KTP karena adanya pemutusan jaringan dari pusat untuk mengantisipasi serangan virus.
Untuk diketahui, Sejak Januari hingga Mei 2017 Disdukcapil tidak melayani percetakkan e-KTP karena adanya kerusakkan mesin routor dan ketiadaan Blanko e-KTP.
Selama ini, Disdukcapil hanya melayani perekaman e-KTP, dan hingga saat ini sudah ada sekitar 7000 warga yang melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Malaka, Ferdy Rame kepada pos kupang, Jumat (9/6/2017) di ruang kerjanya. Ferdy mengatakan, dari 3 hari percetakkan, sudah ada sekitar 100 e- KTP yang dicetak.
Disdukcapil mengutamakan mencetak e- KTP untuk warga yang belum memiliki e-KTP.
" Ada surat edaran dari dirgen Dukcapil terkait pemutusan sementara jaringan untuk mengantisipasi serangan virus. Saat ini kita sudah mulai cetak dengan target 50 e-KTP perhari," ungkap Ferdy.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kadis-dukcapil-malaka-ferdy-rame_20170609_172945.jpg)