Kamis, 9 April 2026

Setelah Ditutup 3 Hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Malaka Mulai Kembali Cetak KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Malaka terhitung sejak Kamis (8/6/2017) sudah kembali melakukan percetakkan e-KTP.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/DION KOTA
Kadis Dukcapil Malaka, Ferdy Rame sedang memantau warga yang datang mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil Malaka beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG. COM, BETUN -- Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil ( Disdukcapil) Malaka terhitung sejak Kamis (8/6/2017) sudah kembali melakukan percetakkan e-KTP.

Sebelumnya, selama 3 hari Disdukcapil Malaka terpaksa tidak melayani percetakkan e-KTP karena adanya pemutusan jaringan dari pusat untuk mengantisipasi serangan virus.

Untuk diketahui, Sejak Januari hingga Mei 2017 Disdukcapil tidak melayani percetakkan e-KTP karena adanya kerusakkan mesin routor dan ketiadaan Blanko e-KTP.

Selama ini, Disdukcapil hanya melayani perekaman e-KTP, dan hingga saat ini sudah ada sekitar 7000 warga yang melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Malaka, Ferdy Rame kepada pos kupang, Jumat (9/6/2017) di ruang kerjanya. Ferdy mengatakan, dari 3 hari percetakkan, sudah ada sekitar 100 e- KTP yang dicetak.

Disdukcapil mengutamakan mencetak e- KTP untuk warga yang belum memiliki e-KTP.

" Ada surat edaran dari dirgen Dukcapil terkait pemutusan sementara jaringan untuk mengantisipasi serangan virus. Saat ini kita sudah mulai cetak dengan target 50 e-KTP perhari," ungkap Ferdy.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved