Polisi Periang Itu Tembak Kepalanya Sendiri, Akhirnya Meninggal Dunia
Menyadari sumber rintihan itu datang dari kamar tidur yang baru ditempati suaminya Aiptu Fransisco de Araujo, Martina de Araujo berteriak, "Tolonggg
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG. COM, KUPANG - Dorrrr...! Letusan senjata api nyaring melengking. Bersamaan dengan itu, terdengar rintihan kesakitan.
Menyadari sumber rintihan itu datang dari kamar tidur yang baru ditempati suaminya Aiptu Fransisco de Araujo, spontan Martina de Araujo berteriak, "Tolongggg...."
Suasana di atas tercipta di rumah Aiptu Fransisco de Araujo, anggota Polres Kupang Kota di RT 28/RW 09 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kupang, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 07.30 Wita.
Polisi periang itu diduga berniat bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri.
Putri de Araujo (13), anak kedua pasangan Fransisco (43) dan Martina (38) menceritakan situasi tersebut saat ditemui Selasa siang.
Saat pintu kamar tidur utama didobrak dan terbuka, bersama polisi mereka mendapati ayahnya Fransisco tergeletak di tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah.
Darah mengucur dari bagian kepala yang terluka. Sementara senjata jenis revolver ditemukan di lantai, tidak jauh dari korban.
Kondisi Fransisco kritis sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan pertolongan. Setelah dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Fransisco dipindahkan ke kamar operasi.
Fransisco adalah polisi dengan NRP 74110545, bertugas di Polres Kupang Kota. Berpangkat Aiptu, Fransisco menempati jabatan Pejabat Sementara (PS) Kepala Unit (Kanit) Pengamanan Objek Vital (Pamovit) Polres Kupang Kota.
Pria ini diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya menggunakan senjata api jenis revolver yang dimilikinya. Fransisco mengarahkan ujung revolver ke kepala, di atas telinga kanan. Setelah tegger (pelatuk) ditarik, seketika timah panas menembusi kepalanya, persis di bagian belakang telinga kiri.
Putri yang baru tamat SMP menuturkan, saat kejadian dia bersama kakaknya Mebiana (18) dan ibunya berada di ruang keluarga. Ayahnya ada di kamar tidur utama.
Baca: VIDEO: Ini Penjelasan Dokter tentang Kondisi Terakhir Aiptu Fransisco
Mereka tidak bisa mencegah perbuatan ayahnya karena sang ayah mengunci pintu kamar dari dalam.
"Mama sempat teriak minta tolong, tapi tidak ada yang datang tolong sehingga mama telepon mama punya mama," tutur Putri.
Ia menambahkan, beberapa saat kemudian datang polisi lalu mendobrak pintu kamar.
Bersikap Normal
Putri mengatakan, ayahnya tidak memperlihatkan keanehan bersikap saat berada di rumah. Fransisco bersikap normal sebagaimana hari-hari sebelumnya.
"Bangun pagi, bapak masih sempat antar adik Fadli (9) ke sekolah. Pulang dari SD Oeba 1, bapak langsung masuk kamar," ujar Putri.
Putri sempat mendatangi kamar orangtuanya. Berdiri di depan pintu, Putri minta pinjam handphone (Hp) ayahnya. Fransisco tidak langsung memenuhi permintaan anaknya. "Bapak bilang tunggu karena sedang ganti baju," tuturnya.
Putri juga mengungkapkan, hubungan ayah dan ibunya baik-baik saja. Pada Senin (5/6/2017) malam, mereka sekeluarga masih bercengkrama.
"Tidak ada hal yang aneh. Kami juga tidak ada firasat apa-apa," jelasnya.
Sejak suaminya dibawa ke RS Bhayangkara, Martina beserta tiga anaknya Mebiana, Putri dan Fadli, selalu mendampingi. Ekspresi kesedihan jelas terpancar dari raut wajah mereka. Sesekali Martina menangis.
Saat menemani suaminya di kamar operasi, Martina jatuh pingsan. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 12.10 Wita. Martina lalu digotong anggota polisi dan petugas medis.
Baca: VIDEO: Dua Anak dari Fransisco De Araujo Keluar dari Ruangan ICU RS Bhayangkara Sambil Menangis
Dia dikeluarkan dari kamar operasi, selanjutnya dibaringkan pada salah satu ruang UGD. Beberapa kerabat menjaganya.
Tak lama berselang, Martina siuman lalu diberi minum air mineral. Dia dihibur dan dikuatkan beberapa ibu yang berbicara menggunakan bahasa Tetun. Pukul 12.30 Wita, Martina bangkit lalu kembali masuk ke kamar operasi dengan dipapah. Martina mengucurkan air mata saat keluar dari kamar operasi.
Pengunjung yang memadati area di depan kamar operasi diselimuti suasana haru.
Martina yang mengenakan baju kaos motif garis horisontal merah, kuning dan putih dipadu celana panjang hitam, selalu dikuatkan anggota keluarganya.
Kompol Martinus Ginting, Sp.P, dokter yang menangani Fransisco Araujo, menjelaskan, saat itu kondisi korban belum stabil.
"Memang secara medis kita bilang tahap kritis sudah dilewati. Tapi kondisinya belum stabil," kata Ginting, saat mendampingi Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto menjelaskan kasus tersebut kepada wartawan di RS Bhayangkara.
Ginting menjelaskan, peluru menembusi kepala korban. Luka tembak satu lubang, di atas telinga kanan keluar belakang telinga kiri. Hal tersebut mengakibatkan terjadi pendarahan.
"Darahnya terus keluar sehingga harus diganti. Sudah dapat beberapa kantong darah dan sudah transfusi. Teman-teman yang punya golongan darah AB, tolong mendonor," ujarnya.
Ginting mengatakan, saat itu korban dibantu dengan alat pernapasan supaya bisa bernapas spontan. Jika kondisinya sudah stabil direncanakan dilakukan tindakan selanjutnya, di antaranya melakukan CT Scan.
Namun, setelah menjalani operasi di RS Bhayangkara Kupang, nyawa Aiptu Fransisco de Araujo (43) tidak tertolong.
Fransisco mengembuskan nafas terakhir di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 15.22 Wita.
Kabar duka ini disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum kepada wartawan, Rabu sore setelah keluar dari ruang ICU.
Saat memberi penjelasan Anthon Cristanto didampingi Wakapolres Kupang Kota, Kompol AM Von Bulow.
"Fransisco menghembuskan nafas terakhir pukul 15.22 Wita. Semua kita sayang dia tapi Tuhan lebih menyayanginya," ujar Anthon Cristanto.
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberi perhatian. Terima kasih kepada bapak Kapolda NTT," ucap Anthon Cristanto.
Jenazah Fransisco Araujo masih di ruang ICU RS Bhayangkara. Rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Oebobo.
Fransisco meninggalkan seorang istri, Martina de Araujo (38) beserta tiga anak, Mebiana (18), Putri (13) dan Fadli (9).
Aiptu Fransisko de Araujo dengan NRP 74110545 menduduki jabatan Pejabat Sementara Kanit Pengamanan Objek Vital (Pamovit) Polres Kupang Kota. (pos kupang/aca/ira)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jenazah-aiptu-fransisco-de-araujo-dalam-kereta_20170607_164308.jpg)