Berita Sumba

Pekan Depan, Disperindag Sumbar Relokasi Pedagang Ke Pasar Weekarou

pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengadakan pertemuan bersama membahas teknis pelaksanaan pemindahan para pedagang tersebut.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.SB, Ir.Israil Meok 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK--Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Ir.Israil Meok, mengatakan, telah mengantongi surat keputusan bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole tentang panitia relokasi pedagang pasar inpres waikabubak ke pasar weekarou, sekitar 3 km ke arah selatan kota waikabubak.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengadakan pertemuan bersama membahas teknis pelaksanaan pemindahan para pedagang tersebut.

Harapan semua berjalan aman dan lancar. Panitia relokasi pedagang terdiri lintas sektor sehingga diharapkan pada hari pelaksanaan pemindahan pedagang ke pasar weekarou berjalan aman dan lancar.

Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Ir. Israil Meok menyampaikan hal itu ketika ditemui pos kupang usai mengikuti apel peringatan hari ulang tahun hari lahirnya pancasila ke-72 di lapangan upacara kantor bupati Sumba Barat, Rabu (7/6/2017).

Menurutnya, secara teknis tidak menjadi masalah karena sudah mempersiapkan dengan baik.

Pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisi kepada para pedagang tentang rencana pemerintah memindahkan seluruh pedagang ke pasar weekarou pada tahun 2017 ini.

Israil juga menambahkan, mengingat SK panitia pemindahan pedagang ke pasar weekarou sudah ditandatangani Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dan telah diterimannya maka dalam waktu dekat akan menggelar rapat panitia tentang teknis pelaksanaan pemindahannya. Target saya, pekan depan, relokasi terlaksana.

Semua pedagang pasar inpres waikabubak telah didata dan telah menyatakan kesediaannya untuk pindah ke pasar weekarou. Karena itu, ia optimis proses pemindahan pedagang akan berjalan lancar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved