Guru SLB di Kota Kupang Ancam Mogok, Ini Alasannya
Sejumlah guru PNS yang mengabdi di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau pendidikan khusus di Kota Kupang mengancam mogok mengajar apabila pemerintah belum ju
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sejumlah guru PNS yang mengabdi di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau pendidikan khusus di Kota Kupang mengancam mogok mengajar apabila pemerintah belum juga membayar gaji mereka.
Hal ini disampaikan Simon Adoe salah satu guru SLB di Kota Kupang ketika bersama sejumlah guru mendatangi Komisi V DPRD NTT, Selasa (6/6/2017).
Kedatangan mereka diterima Sekretaris Komisi V, Ismail Samau dan beberapa anggota, yakni, Anwar Hajral, Kristin Pati, Kristofora Bantang, Winston Rondo dan Anselmus Tallo.
Nampak hadir pula, Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Alo Min,S.Pd,MM, Kepala UPT wilayah I, Saleha Wongso, Kabid SMA, Ayub Mooy ,Kasie PK SMA,Florence K DR Beribe, Kasi Sapras,Wati Utami,Kasi Keuangan ,Alfons dan pejabat lainnya.
Para guru ini akhirnya menemui DPRD NTT untuk mengadu tentang hak mereka berupa gaji yang hingga saat ini belum dibayar pemerintah.
"Kami sudah dari bulan Februari 2017 sampai saat ini belum terima gaji. Jika dalam waktu dekat gaji kami belum juga dibayar maka kami akan mogok," kata Simon.*