Berita Timor Rote Sabu
APR Tuntut Harus Bertemu Bupati TTU
Kasat Pol PP, Agusto Solokana memberi penjelasan kepada peserta aksi damai bahwa bupati tidak berada di tempat
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU--Aliansi Pejuang Rakyat (APR) TTU yang tergabung dari LMND, Permaper dan GMKI serta warga Naiola Timur menuntut harus bertemu dengan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat aksi damai, Senin (5/6/2017).
Namun Bupati TTU tidak berada di tempat.
Pantuan Pos Kupang, APR tiba di Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU) sekitar pukul 11.35 Wita.
Mereka berorasi secara bergantian sekitar 30 menit. Inti orasi mereka adalah menuntut pemerintah untuk segera memberikan sertifikat tanah bagi warga Desa Naiola Timur yang sudah 18 tahun belum terealisasi.
Untuk membicarakan hal itu, peserta aksi menuntut Bupati TTU agar bertemu dengan mereka. Bila bupati tidak bertemu, mereka akan menginap di halaman kantor Bupati TTU.
Mereka tidak ingin bertemu dengan perwakilan dari pemerintah selain bupati. Pasalnya mereka sudah sering bertemu dengan pejabat sebelumnya namun tidak realisasi.
Pada kesempatan itu, Kasat Pol PP, Agusto Solokana memberi penjelasan kepada peserta aksi damai bahwa bupati tidak berada di tempat sehingga tuntutan APR akan disampaikan kepada bupati. (*)