Breaking News

Tak Disangka Begini Kondisi Tubuhnya, Saat Ahok Belajar Kung Fu di Tahanan Brimob

Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Ahok pada pekan ketiga ditahan yang tepat jatuh pada hari ini.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA--Tim penasihat hukum menjenguk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) sore.

Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan apa saja yang dilakukan Ahok di dalam tahanan sejak dia ditahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini.

"Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan menulis renungan batin maupun pemikirannya per hari, sehari satu lembar (kertas)," kata Teguh, kepada Kompas.com, Selasa malam.

Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Ahok pada pekan ketiga ditahan yang tepat jatuh pada hari ini.

Beberapa perubahan yang jelas terlihat dari Ahok, kata Teguh, adalah berat badan yang naik beberapa kilogram.

"Berat badannya bertambah, makin berisi. Beliau juga latihan kung fu keseimbangan badan, belajar bahasa Mandarin, dan selalu rutin menerima surat cinta dari penggemarnya," tutur Teguh.

Menurut dia, sampai hari ini, sudah ada 300 surat dukungan dari warga yang dititipkan kepada penasihat hukum untuk Ahok.

Sebagian besar surat itu berisi ucapan semangat serta doa untuk Ahok.

Pendukung dan relawan juga rutin mengirim buku-buku bacaan untuk Ahok melalui tim penasihat hukum.

Selain itu, Ahok pun sempat menyampaikan keinginannya merintis bisnis minyak.

"Dari nada bicaranya, beliau tidak berubah alias selalu positif thinking. Spirit-nya tetap tinggi," ujar Teguh.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dinyatakan bersalah, terbukti menodai agama, dan dihukum dua tahun penjara.

Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.

Ahok sebelumnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim, namun belakangan permohonan bandingnya dicabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga. (Bangka Pos.Com)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved