Dana Alokasi Khusus Harus Cepat Realisasi
Ini yang diingatkan Ketua DPRD TTU terkait dengan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus di daerah itu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utaraa (TTU) diminta untuk memperhatikan penggunaan dana aloksi khusus (DAK) tahun 2017 sehingga sampai akhir tahun dapat terealisasi 100 persen.
Pasalnya, realisasi DAK tahun 2016 di Kabupaten TTU cukup rendah dan apabila realisasi DAK tahun 2017 juga terlambat lagi maka bisa dikenakan sanksi dari pemerintah pusat.
Permintaan itu disampaikan anggita DPRD TTU, Fabianus Alisono saat sidang khusus penyampaian hasil kerja pansus terhadap LKPj Bupati TTU, di ruang paripurna DPRD, Senin (29/5/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sidang-dprd_20170529_145714.jpg)