Anggota DPRD Kota Kupang Djainuddin. SH Sebut Tidak Ada Anggota yang Bersih
Djainuddin mengatakan hal tersebut pada saat tarik ulur mengenai ranperda yang diajukan oleh pemerintah Kota Kupang yakni ranperda pengujian berkala k
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Saya sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kota Kupang. Selama menjadi anggota DPRD Kota Kupang ini, tidak ada anggota DPRD yang bersih. Kalau mau buka bukaan silahkan," kata anggota DPRD Kota Kupang, Djainuddin. SH
Djainuddin mengatakan hal tersebut pada saat paripurna DPRD Kota Kupang di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Senin (29/5/2017). Rapat dipimpin Wakil Ketua, Martinus Medah dan dihadiri Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man dan pimpinan SKPD.
Djainuddin mengatakan hal tersebut pada saat tarik ulur mengenai ranperda yang diajukan oleh pemerintah Kota Kupang yakni ranperda pengujian berkala kendaraan bermotor.
Ranperda ini tidak masuk dalam prolegda DPRD Kota Kupang namun pada sidang, pemerintahan mengajukan hal tersebut. Padahal yang diputuskan dalam prolegda yakni ranperda Perparkiran.
Kalimat yang disampaikan Djainuddin, mendapat respon yang keras dari anggota DPRD Kota Kupang lainnya.
Drs Daniel Hurek mengatakan sesama saling menghormati agar saling menghargai
"Sampai pak Djainuddin mengatakan ada yang kotor dan bersih maka hal ini sanhat mengganggu secara pribadi dan institusi. Soal kotor dan bersih, persepsi kita beda dan persepsi orang susah diukur mana bersih dan kotor. Tapi saya minta kita lebih hati hati dalam generalisasi, "katanya
Sedangkan Moses Mandala meminta penjelasan dari Djainuddin terkait dengan bersih dan kotor.
Djainuddin langsung menjelaskan 40 orang dewan ada datang saja terlambat untuk ikut sidang, ada yang tidak hadir tanpa pemberitahuan, tidak pakai seragam. Sehingga tidak ada yang bersih. Tidak ada maksud lain dari bersih dan kotor yang saya sampaikan.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/djainuddin-sh_20170310_100150.jpg)