Pembangunan Trans Mart di Kota Kupang Terancam Dihentikan
Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man mengatakan jika benar pembangunan Trans Mart di Kota Kupang tanpa IMB maka akan dihentikan.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man mengatakan jika benar pembangunan Trans Mart di Kota Kupang tanpa IMB maka akan dihentikan.
"Jika benar pembangunan belum mengantongi IMB, maka Senin atau Selasa saya akan perintahkan untuk dihentikan pembangunannya sementara, sampai adanya IMB baru dilanjutkan," kata Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man kepada wartawan di Kantor DPRD, Sabtu (20/5/2017).
Menurutnya, masalah ini juga sudah disampaikan oleh dewan bahwa pembangunan tersebut sudah dilaksanakan tapi belum kantongi IMB.
"IMB ini merupakan resutante dari dokumen lain yakni sertifikat tanahnya, UPL-nya, sehingga harus siap secara lengkap baru proses pembangunan dilakukan," katanya.
Dia mengatakan pemerintah tegas karena pemerintah tidak mau dianggap oleh masyarakat adanya diskriminasi.
Hermanus Man mengatakan bahwa Trans Mart di Kota Kupang pastinya pemerintah senang, namun tentunya harus memenuhi regulasi yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/proyek-bangunan-gedung_20170520_215914.jpg)