Rabu, 8 April 2026

Ini Saran Anggota DPD Asal NTT Terkait Pernyataan Sikap Formasmur di Borong

Ini saran anggota DPD asal NTT terkait dengan keluhan masyarakat terkait pembangunan PTLMH di Wae Musur, Borong

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
istimewa
Masyarakat sedang mendengarkan penyampaian dari anggota DPD RI, Andre Garu 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG - Forum masyarakat sebelah Wae Musur (Formasmur) menyerahkan tuntutan kepada pihak Invenstor yang membangun PLTMH Wae Musur agar mengalirkan penerangan listrik ke wilayah enam desa di sebelah kali Wae Musur.

Penyerahan pernyataan sikap itu oleh koordinator Formasmur, Eduardus Ejo kepada anggota anggota DPD RI, Andre Garu saat tatap muka dengan Andre Garu yang berlansung di kali Wae Musur, Jumat (19/5/2017).

Eduardus Ejo mengatakan, invenstor yang mengerjakan PLTMH Wae Musur harus memberikan aliran listrik ke sejumlah wilayah desa di sebelah Wae Musur, jika tidak ada realisasi sesuai dengan tuntutan itu, maka Formasmur akan memboikot PLTMH Wae Musur.

"Ini pernyataan sikap kami. Pak Andre Garu di Jakarta dan invenstor ini juga ada di Jakarta sehingga Pak Andre bisa memberikan pernyataan sikap kami ini ke pihak Investor itu," kata Ejo.

Sementara itu, Andre Garu dalam tatap muka tersebut mengatakan, seharusnya masyarakat yang memiliki hak ulayat di Wae Laku sebenarnya pada tahap awal sebelum pembangunan harus membuatkan perjanjian hitam di atas putih, sehingga pihak invenstor juga mengetahuinya.

Selain itu, Garu juga mengatakan, semestinya pada awal pembangunan PLTMH Wae Musur ini Pemkab Matim bersama pihak Invenstor melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tahu dan investor juga bisa mengetahui apa kemauan masyarakat setelah pembangunan PLTMH tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved