Kamis, 9 April 2026

Tarik Retribusi Pasar, Bumdes Wehali-Malaka Raup Rp 300 Ribu per Hari

Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah telah membentuk Bumdes untuk mengelola aset-aset desa guna mendatangkan pendapatan desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
pos kupang/dion kota
Kades Wehali, Yohanes Roby 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG. COM, BETUN - Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah telah membentuk Bumdes untuk mengelola aset-aset desa guna mendatangkan pendapatan desa.

Salah satunya dengan mengelolah pasar tradisional Beabuk.

Dari retribusi para pedagang, Bumdes Wehali mampu meraup pendapatan hingga Rp 300 ribu dalam sehari.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Wehali, Yohanes Roby, saat ditemui Pos Kupang, Kamis (18/5/2017) di kediamannya.

Roby mengatakan, berdasarkan Perdes Wehali yang dibentuk, maka Bumdes dipercaya untuk menarik retribusi harian dari setiap pedagang yang berjualan di pasar Beabuk.

Per pedagang ditarik retribusi Rp 2.000 per hari.

Pendapatan per hari dari retribusi tersebut bervariasi. Mulai dari Rp 230.000 sampai Rp 300.000.

"Pedagang yang berjualan di pasar beabuk ini ada yang pedagang tetap ada juga pedagang yang tidak tetap. Oleh sebab itu pendapatan dari retribusinya bervariasi," ungkap Roby.

Pendapatan dari retribusi tersebut dikatakan Roby, akan digunakan untuk menata lapak jualan dan jalan dalam lingkungan pasar.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang dan juga pembeli.

Selain pendapatan dari retribusi tersebut, tahun 2017 ini melalui Dana Desa, pihak desa akan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki lapak pedagang dan MCK.

"Jika kita (pemerintah desa, red) sudah tarik retribusi, maka kita memiliki kewajiban untuk menata pasar beabuk menjadi lebih baik lagi. Oleh sebab itu, melalui dana desa akan kita bangun lapak pedagang yang lebih nyaman. Tidak hanya itu, kita juga akan memperbaiki MCK yang ada dalam lingkungan pasar agar bisa digunakan," tutur pria yang sudah menjabat 2 periode sebagai kepala desa tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved