Anggota DPRD Kota Kupang ini Bilang PT Sasando Mati Suri
Hasil kunjungan Pansus DPRD Kota Kupang untuk LKPJ Walikota Kupang tahun 2016 di PT Sasando, milik Pemkot Kupang bahwa perusahaan itu dalam kondisi ma
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Hasil kunjungan Pansus DPRD Kota Kupang untuk LKPJ Walikota Kupang tahun 2016 di PT Sasando, milik Pemkot Kupang bahwa perusahaan itu dalam kondisi mati suri.
Demikian Ketua Pansus DPRD Kota Kupang untuk LKPJ Walikota Kupang tahun 2016, Jeri Anthon Pingak yang ditemui di kantor DRPD Kota Kupang, Rabu (17/5/2017).
Menurutnya, hasil kunjungan tersebut akan dibahas oleh Pansus dan pemerintah Kota Kupang.
Dikatakan, berdasarkan terkait dengan proses hukum PT Sasando itu merupakan kewenangan dari aparat kepolisian tapi yang harus diselamatkan adalah aset milik Pemkot Kupang karena ada penyertaan modal dari Pemkot Kupang Jeri mengatakan selama ini belum ada kontribusi PAD dari PT Sasando untuk daerah.*