VIDEO: 38 Pedagang Pasar Oebobo Tidak Dapat Tempat Jualan, Begini Nasibnya Sekarang
Sebanyak 38 pedagang di Pasar Oebobo-Kota Kupang yang sampai saat ini belum mendapat tempat jualan.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang. com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Anggota DPRD Kota Kupang, Drs Daniel Hurek meminta kepastian kepada Pemerintah Kota Kupang terkait dengan nasib 38 pedagang di Pasar Oebobo yang sampai saat ini tidak mendapat tempat jualan di pasar tersebut.
"Dari 100 kios hanya 62 pedagang yang dapat tempat, lalu bagaimana dengan 38 pedagang lain, bagaimana nasib mereka. Pemerintah Kota Kupang harus mempunyai solusi untuk para pedagang, " kata Hurek saat Rapat Dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Kupang dengan pemerintah Kota Kupang terkait kedatangan lima pedagang pasar Oebobo di komisi II DPRD Kota Kupang.
RDP ini dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kota, Rabu (10/5/2017)
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Asanab, didampingi wakil ketua, Jabir Marola, Sekretaris Amirudin La Oda serta anggota Daniel Hurek dan Jemari Yoseph Dogon.
Sedangkan dari pemerintah dihadiri oleh Asisten 2 Setda Kota Kupang, Djama Mila Meha bersama direktur PD pasar, Alexander Lende Bayo.
Sedangkan pedagang yang hadir yakni Bendelina koreh, Beni Ndun, Widia, Modiana dan Budianto.
Dalam rapat tersebut Daniel Hurek mengatakan bahwa harus ada solusi jangka panjang untuk para pedagang. Mau tau solusi yang ditawarkan Anggota DPRD Kota Kupang yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Kupang periode 2007-2012, saksikan video berikut ini. (*)