VIDEO: Ini Hasil Penelitian Terkait Kontrak Kios di Pasar Oeba, Simak Penjelasan Dirut PD Pasar

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DAerah Kota Kupang, Rabu (10/5/2017).

Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Pos-Kupang. com, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - "Hasil penelitian kami di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada pedagang yang memberikan sewa kios di Pasar Oeba kepada orang lain. Mereka sudah membuat surat keterangan di atas materei bahwa mereka tidak memberikan kios kepada orang lain," jelas Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Alexander Lende Bayo

Alexander menegaskan hal tersebut saat Rapat Dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kota Kupang di ruang rapat komisi II DPRD Kota terkait dengan pengeluhan pedagang Pasar Oebobo.

Rapat Dengar pendapat ini berlangsung di ruang rapat komisi II DPRD Kota, Rabu (10/5/2017).

Rapat dipimpin ketua komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Asanab didampingi wakil ketua, Jabir Marola, Sekretaris Amirudin La Oda serta anggota Daniel Hurek dan Jemari Yoseph Dogon.

Sedangkan dari pemerintah dihadiri oleh Asisten 2 Setda Kota Kupang, Djama Mila Meha bersama direktur PD pasar, Alexander Lende Bayo.

Sedangkan pedagang yang hadir yakni Bendelina koreh, Beni ndun, Widia, Modiana ie dan Budianto .

Untuk tahu siapa saja nama pedagang di Pasar Oeba yang dapat tempat, simak penjelasan Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Alexander Lende Bayo dalam video berikut ini.(pos kupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved