Ketum Muhammadiyah: Ormas yang Tak Terima Pancasila Pantas Diibubarkan

Pemerintah menyatakan akan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap berideologi menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Editor: Alfred Dama
Indra Akuntono
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan akan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap berideologi menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Terkait hal itu, Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, ormas yang menyimpang dari Pancasila pantas dibubarkan.

"Ormas manapun, mau ormas agama atau tidak beragama, kalau dia tidak menerima kesepakatan kita bersama sebagai Pancasila, NKRI, kebinekaan, itu ya mereka pantas dibubarkan," ujar Haedar di sela kegiatan Apel Menggembirakan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang digelar di halaman GOR Tri Dharma Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, Minggu (7/5/2017).

Namun, lanjut Haedar, pembubaran ormas juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. "Harus ada alasan legal untuk membubarkan mereka," kata Haedar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, pembubaran ormas menyimpang sudah menjadi tugas pemerintah.

Namun perlu dikaji terlebih dahulu apakah keberadaan ormas tersebut telah mengancam negara.

Selain itu apakah juga dan dasar pendidirian ormas itu tidak sesuai dengan Pancasila dan aturan yang berlaku.

"Kalau soal pembubaran itu kita sesuaikan dengan undang-undang saja lah. Itu urusan dari pemerintah," ujar Taufik yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang mengkaji pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Tjahjo, jika bukti dan fakta penyimpangan gerakan HTI telah didapat, tidak menutup kemungkinan, ormas tersebut akan segera dibubarkan.

Keberadaan HTI pun, kata Tjahjo, telah ditangani secara terpadu oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

"Kalau jelas fakta dan buktinya (bisa dibubarkan). Semua sudah marah loh, semua sudah minta segera ditertibkan," kata dia di Istana Wakil Presiden, Rabu (4/5/2017). (Fachri Fachrudin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved