Fadli Zon: Tak Mungkin MUI Jadi Fraksi di DPR

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana fraksi MUI tidak memungkinkan. Wacana tersebut disuarakan Sekjen MUI Anwar Abbas.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana fraksi MUI tidak memungkinkan. Wacana tersebut disuarakan Sekjen MUI Anwar Abbas.

"Jadi saya kira itu enggak mungkin. Tapi kalau ada semacam kelompok atau kaukus yang inginkan punya pandangan sama ya bisa saja," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Fadli melihat tujuan MUI bukanlah membentuk fraksi di DPR, melainkan kaukus atau kelompok dari anggota dewan.

Sebab, MUI tidak memungkinkan membentuk fraksi.

"Fraksi itu kan perpanjangan dari parpol, jadi parpol saja. Itu kan ada juga persyaratan yang diatur UU yang memenuhi parliamentary threshold. Jadi saya kira itu enggak mungkin," kata Waketum Gerindra itu.

Diketahui, untuk mewakili aspirasi warga Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan dibentuknya Fraksi MUI di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, adanya Fraksi MUI itu untuk mengemban misi dalam rangka menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat Islam dan agama lain.

"Fraksi MUI itu bukan hanya menguntungkan umat Islam tapi seluruh manusia, jadi semua akan merasakan nikmatnya," ujar Anwar. (Ferdinand Waskita )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved