Ini Pengakuan Pengemudi Satu Keluarga Korban Penembakan di Lubuklinggau
Propam Polda Sumatera Selatan telah menginterogasi enam anggota keluarga yang selamat dari penembakan Brigadir K di Lubuklinggau.
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Propam Polda Sumatera Selatan telah menginterogasi enam anggota keluarga yang selamat dari penembakan Brigadir K di Lubuklinggau.
Seorang pengemudi, Indra, mengaku kabur dari razia polisi karena takut ditilang lantaran tak mempunyai SIM dan surat kendaraan ilegal.
Baca: Mobil Berisi Satu Keluarga Ditembaki, Ibu Tewas, Anak dan Cucu Luka-luka
Baca: Mobil Berisi Satu Keluarga yang Ditembaki Sempat Dikejar Polisi
Baca: Ini 7 Fakta di Balik Kebrutalan Polisi Memberondong Tembakan Penggendara Mobil di Lubuklinggau
"Memang pengemudi ini sengaja menghindar razia supaya tidak terkena sanksi. Karena yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM. Yang kedua mobil tersebut tertempel plat mobil palsu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Rikwanto menjelaskan, dari pemeriksaan data di STNK mobil, plat nomor di mobil Honda City BG 1488 ON yang dikemudikan Indra adalah berbeda alias palsu.
Sebab, sebagaimana data STNK, seharusnya mobil tersebut berplat nomor Jakarta atau plat B dan milik sebuah yayasan.
Saat ini, tim masih menelusuri asal-usul kepemilikan dan alasan penggunaan plat nomor palsu di mobil tersebut.
Belum diketahui apakah mobil itu dari meminjam atau pembelian yang belum melakukan pengurusan mutasi kendaraan.
Menurut Rikwanto, seharusnya masyarakat tidak melarikan diri jika petugas kepolisian melakukan razia kendaraan.
Sebab, razia dilakukan petugas kepolisian adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertinan di masyarakat.
Di antaranya mengantisipasi pelaku kejahatan, barang terlarang dan penegakan tertib berlalu lintas.
"Jadi, yang merasa dirinya sewaktu ada razia itu ada kesalahan, pasti akan menghindar. Tinggal cara menghindarnya. Seyogyanya kalau hanya pelanggaran tidak punya SIM atau surat kendaraan mati pajaknya atau bodong, tidak seharusnya melarikan diri sampai seekstrem seperti itu. Karena sanksinya juga paling tidak ditilang atau paling tidak kendaraannya disita. Tidak sampai seekstrem itu," ujarnya.
Diberitakan, satu keluarga terdiri tujuh orang penumpang mobil Honda City di Lubuklinggau, Sumsel diberondong peluru dari senjata serbu SS1-V2 milik Brigadir K di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II, Sumsel, pada Selasa (18/4/2017) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mobil-korban-penembakan-polisi_20170419_170243.jpg)