Ada Lima Fakta Menarik dari Sidang Tuntutan Ahok Kemarin
Hukuman yang akan dijalani Ahok akan tergantung vonis hakim pada persidangan selanjutnya.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ali Mukartono, membacakan tuntutan pada sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
3. Ahok disebut menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman
Dalam sidang, jaksa membacakan hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Ahok. Adapun Ahok dinilai menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Kasus ini bermula dari ucapan Ahok saat berkunjung di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
Reaksi masyarakat terhadap video pidato di Kepulauan Seribu itu semakin kuat karena Ahok maju sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca: Jaksa Menuntut Ahok Bersalah dan Dipidana 1 Tahun Penjara
4. Jaksa anggap video unggahan Buni Yani sebabkan kegaduhan
Dalam persidangan, video unggahan Buni Yani dinilai jaksa sebagai hal-hal yang meringankan tuntutan Ahok.
Jaksa mengatakan, Buni Yani juga menyebabkan kegaduhan karena telah mengunggah video tak utuh dan memberikan transkrip dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang akhirnya menimbulkan reaksi masyarakat.
Buni telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.
5. Jaksa Anggap Ahok berperan dalam pembangunan Jakarta
Selain video yang diunggah Buni Yani, dalam menyusun tuntutannya, jaksa mempertimbangkan kiprah Ahok sebagai Gubernur DKI dalam pembangunan Jakarta.
Menurut jaksa, hal ini menjadi poin yang meringankan tuntutan Ahok. Hal yang meringankan tuntutan lainnya adalah karena Ahok bersedia mengikuti proses hukum dengan baik dan dinilai bersikap baik sepanjang persidangan. (Kompas.Com)