Breaking News

VIDEO: Ditresnarkoba Polda NTT Kejar Pembawa Shabu Dari Surabaya

Setelah vs, pengusaha asal Bajawa, Kabupaten Ngada ditangkap karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis shabu, saat ini ditresnarkoba Polda NTT me

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Setelah vs, pengusaha asal Bajawa, Kabupaten Ngada ditangkap karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis shabu, saat ini ditresnarkoba Polda NTT mengejar orang yang membawa shabu dari Surabaya ke Ende dan orang tersebut sudah masuk dalam DPO.

Demikian Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Turman S Siregar, SH, SIK, MH saat jumpa pers di lobby Polda NTT, Rabu (19/4/2017). Turman Siregar didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK.

"Keberadaan pembawa narkotika jenis shabu dari Surabaya menuju ende sudah kami ketahui dan kami lacak, "katanya.

Dijelaskan, narkotika jenis shabu yang dimiliki oleh VS itu dibawa oleh seseorang dari Surabaya melalui Ende. Kemudian shabu itu dijemput di Ende dan dibawa ke Bajawa.

Menurutnya, vs diduga tidak hanya sebagai pengguna tapi juga
sebagai pengedar karena ditemukannya timbangan di rumahnya.

Menurut pengakuan vs bahwa dia baru dua kali menggunakan narkotika jenis sbabu yakni pada bulan Maret daan tiga hari sebelum ditangkap.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved