Berita Kota Kupang
Tiga Mahasiswa Tersangka Kasus Suratim
Bbarang bukti yang dimiliki FW berupa 9 batu untuk lempar, 6 unit busur dan satu buah katapel serta DD memiliki barang bukti 3 unit busur
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik polisi menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka kasus penyerangan rumah warga di Suratim, RT 15 dan RT 16 RW 06 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (9/4/2017) lalu.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali mengungkapkan identitas tiga tersangka dimaksud.
Pertama, ARK (19), mahasiswa semester 2 Fakultas Pertanian Undana Kupang. Kedua, FW (21), mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian Unkris Kupang. Ketiga, DD (19), mahasiswa semester 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana Kupang.
Menurut Musti Ali, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang tentang Darurat.
"Kena UU darurat kedapatan menguasai senjata tajam," sebut Musti Ali saat dikonfirmasi Senin (17/4/2017).
Musti Ali mengatakan, ARK (19) kedapatan memiliki 1 unit pisau berbentuk pistol.
Sedangkan barang bukti yang dimiliki FW berupa 9 batu untuk lempar, 6 unit busur dan satu buah katapel serta DD memiliki barang bukti 3 unit busur dan 1 katapel.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan rumah warga terjadi di RT 15 dan RT 16 RW 06 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (9/4/2017).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang meletus sekitar pukul 17.00 Wita.
Seorang saksi mata, Suenli Amung (29), warga Jalan Suratim RT 15 RW 06 menuturkan bahwa sekitar pukul 17.00 Wita, dia dan salah satu temannya sedang minum kopi di tempat salib yang dibuat dalam rangka perayaan hari Paskah.
Tiba tiba ada serangan/lemparan batu dari arah atas belakang kampus STIM.
Bersamaan dengan itu, Suenli Amung juga mendengar teriakan yang menyebut 'bakar rumah' sambil mendengar suara cakalele.
"Kemudian saksi dan teman teman hanya bertahan sambil menghindar dari lemparan batu," jelas Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Basith Algadri saat dikonfirmasi Minggu malam.
Setelah mendapat informasi, lanjutnya, anggota Polsek Kelapa Lima, anggota Pospol Oesapa Timur, Turjawali Polda NTT dan anggota Polres Kupang Kota tiba di TKP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/musti-ali_20170221_092839.jpg)