Berita Flores Lembata Alor

Frans Lebu Raya : Kesejahteraan ASN Jadi Perhatian Serius

Ben Polo Maing, saat membuka kegiatan rapat koordinasi kepegawaian tingkat Provinsi NTT yang diselenggarakan di Bajawa

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS --
Asisten III Setda NTT, Ben Polo Main didampingi Sekda Ngada Meda Moses, para sekda dan pemateri berbincang di halaman Aula John Thom sebelum mengikuti acara pembukaan rakor Kepegawaian tingkat Provinsi NTT di Aula John Thom, Selasa (18/4/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Gubernur NTT, Drs Frans Leburaya menghimbau kepada pejabat pengelola kepegawaian baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota agar memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesejahteraan ASN yang harus diperhatikan dan didiskusikan yakni, tunjangan kinerja di samping gaji, kebijakan taperum, asuransi kesehatan (BPJS) dan hal-hal lain yang menunjang peningkatan kesejahteraan ASN.

Gubernur mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setda NTT, Ben Polo Maing, saat membuka kegiatan rapat koordinasi kepegawaian tingkat Provinsi NTT yang diselenggarakan di Bajawa, Selasa (18/4/2017).

Menurut Leburaya, selain membahas masalah kesejahteraan ASN, peserta rakor juga perlu mendiskusikan hal yang berkaitan dengan pembinaan karir PNS.

Diharapkan masing-masing kabupaten/kota dan provinsi memiliki sistem pola karir yang baku sehingga dalam proses pengembangan karir baik dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional khusus dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya di provinsi dan kabupaten/kota agar tetap mengikuti prosedur dan mekanisme yang sedang berjalan saat ini.

Hal lain yang perlu dicermati secara baik adalah persoalan penanganan kasus kepegawaian khususnya yang berkaitan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Hal ini perlu dicermati agar meminimalisir kesalahan yang dilakukan PNS dan berakibat bagi PNS itu sendiri yang berujung pada pemberhentian baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat sebagai PNS.

Leburaya mengharapkan agar semua pihak dapat memberikan perhatian yang serius bagi kesiapan anak-anak generasi penerus dalam mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved